Standard Operating Procedure (SOP) Bakamla Tangerang adalah pedoman yang digunakan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla dalam menjaga keamanan laut, keselamatan pelayaran, dan penegakan hukum di perairan Tangerang berjalan secara efektif dan terorganisir. Berikut adalah beberapa SOP utama yang diterapkan oleh Bakamla Tangerang:
1. SOP Patroli Laut
- Tujuan: Memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan Tangerang.
- Prosedur:
- Penjadwalan dan pemetaan wilayah patroli.
- Pemilihan rute patroli berdasarkan tingkat kerawanan dan potensi ancaman.
- Pengawasan terhadap aktivitas kapal, pemantauan kondisi cuaca, dan pemeriksaan peraturan pelayaran.
- Pelaporan hasil patroli dan tindak lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan.
- Tanggung jawab: Petugas patroli, supervisor, dan komandan Bakamla Tangerang.
2. SOP Penegakan Hukum Laut
- Tujuan: Menegakkan hukum terkait pelanggaran di laut, termasuk illegal fishing, penyelundupan, dan pencemaran laut.
- Prosedur:
- Pengumpulan informasi terkait aktivitas ilegal di laut.
- Koordinasi dengan Polri, TNI AL, dan instansi terkait lainnya.
- Pemeriksaan kapal yang mencurigakan dan pengambilan tindakan sesuai ketentuan hukum.
- Penyusunan laporan tindak lanjut atas penindakan pelanggaran.
- Tanggung jawab: Petugas pengawasan, penegak hukum, dan komandan Bakamla Tangerang.
3. SOP Operasi SAR (Search and Rescue)
- Tujuan: Memberikan bantuan dan pertolongan dalam kecelakaan laut atau bencana alam.
- Prosedur:
- Penerimaan laporan kecelakaan laut atau bencana alam.
- Koordinasi dengan Basarnas, TNI AL, Polri, dan Kemenhub untuk melakukan pencarian dan penyelamatan.
- Penentuan lokasi, peralatan, dan personel yang dibutuhkan dalam operasi.
- Pelaksanaan operasi penyelamatan dengan peralatan SAR, kapal, atau pesawat.
- Dokumentasi dan pelaporan hasil operasi.
- Tanggung jawab: Tim SAR Bakamla Tangerang, komando operasi, dan instansi terkait.
4. SOP Penanggulangan Pencemaran Laut
- Tujuan: Mencegah dan mengatasi pencemaran laut akibat limbah atau tumpahan minyak.
- Prosedur:
- Deteksi sumber pencemaran dan penyebaran limbah.
- Penilaian tingkat kerusakan lingkungan laut akibat pencemaran.
- Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, KKP, dan instansi terkait.
- Pengambilan langkah-langkah pembersihan dan pengurangan dampak pencemaran, seperti penggunaan skimmer atau alat penanggulangan lainnya.
- Laporan dan evaluasi hasil penanggulangan.
- Tanggung jawab: Tim penanggulangan pencemaran Bakamla Tangerang, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi terkait.
5. SOP Pengawasan Kapal dan Aktivitas Perikanan
- Tujuan: Mencegah illegal fishing dan memastikan kegiatan perikanan berlangsung sesuai peraturan.
- Prosedur:
- Pemantauan aktivitas kapal nelayan dan kapal pengangkut ikan di perairan Tangerang.
- Inspeksi kapal untuk memverifikasi izin dan peralatan yang digunakan.
- Pengawasan terhadap peraturan perikanan, seperti larangan menggunakan alat tangkap ilegal atau menangkap ikan di area terlarang.
- Penindakan terhadap kapal yang melanggar aturan dengan menyita peralatan atau menangkap pelaku.
- Penyusunan laporan dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Tanggung jawab: Petugas pengawasan perikanan, komandan patroli, dan KKP.
6. SOP Pelaporan dan Dokumentasi
- Tujuan: Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan pelaporan hasil tugas.
- Prosedur:
- Setiap kegiatan operasional Bakamla Tangerang harus didokumentasikan dengan baik, termasuk patroli, operasi SAR, penegakan hukum, dan penanggulangan pencemaran.
- Penyusunan laporan tertulis yang mencakup ringkasan kegiatan, hasil, dan tindak lanjut.
- Penyampaian laporan kepada instansi terkait, seperti Bakamla RI, TNI AL, Polri, dan pemerintah daerah.
- Evaluasi terhadap hasil operasi dan umpan balik untuk perbaikan proses.
- Tanggung jawab: Tim pelaporan dan dokumentasi, komandan Bakamla Tangerang.
Kesimpulan SOP Bakamla Tangerang dirancang untuk memastikan bahwa setiap operasi, baik dalam pengawasan laut, penegakan hukum, operasi SAR, maupun penanggulangan pencemaran, dilaksanakan secara terorganisir, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan penerapan SOP yang ketat, Bakamla Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian laut di wilayah perairan Tangerang.